
Bengkulu merupakan sebuah Provinsi yang berada di bagian barat daya Pulau Sumatera. Wilayah Provinsi Bengkulu berbatasan dengan
Provinsi yang beribukota di Kota Bengkulu ini memiliki luas total sebesar 19.919.33 km². Secara geografis, Provinsi Bengkulu terletak pada koordinat 5° 40' – 2° 0' Lintang Selatan 100° 40' – 104° 0' Bujur Timur. Dengan demikian, Provinsi ini termasuk dalam zona Waktu Indonesia Barat (WIB).
Menurut sejarahnya, di wilayah Bengkulu pernah berdiri kerajaan-kerajaan yang terbentuk berdasarkan etnis. Misalnya saja Kerajaan Sungai Serut, Kerajaan Selebar, Kerajaan Patpetulai, kerajaan Balai Buntar, Kerajaan Sungai Lemau, Kerajaan Sekiris, Kerajaan Gedung Agung dan Kerajaan Marau Riang yang berada di bawah Kesultanan Banten sebagai negara vasal. Sebagian wilayah Bengkulu, juga pernah berada di bawah kekuasaan Kesultanan Indera Pura semenjak abad ke-17.
Kemudian sejak 1685, perusahaan dagang Inggris bernama British East India Company (EIC) mendirikan pusat perdagangan lada bengcoolen atau coolen yang berasal dari bahasa Inggris, Cut Land yang berarti Tanah Patah. Wilayah ini memang merupakan wilayah patahan Gempa Bumi yang paling aktif di dunia. Gudang penyimpanan perusahaan itu berada di tempat yang sekarang menjadi Kota Bengkulu. Saat itu, ekspedisi EIC dipimpin oleh Ralp Ord dan William Cowley untuk mencari pengganti pusat perdagangan lada setalah pelabuhan Banten jatuh ke tangan perusahaan dagang Belanda bernama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), dan EIC dilarang berdagang di sana.
Traktat dengan kerajaan Selebar pada tanggal 12 tahun 1685 mengijinkan Inggris untuk mendirikan benteng dan berbagai gedung perdagangan. Benteng York didirikan tahun 1685 disekitar Muara Sungai Serut. Sejak 1713, dibangun Benteng Fort Marlborough yang selesai 1719. Benteng ini masih tegak berdiri hingga sekarang. Namun, perusahaan EIC ini lama kelamaan menyadari tempat itu tidak menguntungkan karena tidak bisa menghasilkan lada dalam jumlah mencukupi.
Pada tahun 1824 disepakati perjanjian London antara Inggris dan Belanda. Dalam perjanjian itu, Bengkulu diserahkan ke Belanda, dengan imbalan Malaka sekaligus penegasan atas kepemilikan Tumasik/Singapura dan Pulau Belitung. Sejak perjanjian itu wilayah Bengkulu berubah menjadi bagian dari Hindia Belanda.
Setelah kemerdekaan Indonesia, Bengkulu menjadi keresidenan dalam Provinsi Sumatera Selatan. Baru sejak tanggal 18 November 1968 ditingkatkan statusnya menjadi Provinsi tersendiri berdasarkan UU No. 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu. UU No. 9 Tahun 1967 ini kemudian direalisasikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya UU No. 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu. Terdapat sembilan kabupaten dan satu kota di Provinsi Bengkulu, yaitu sebagai berikut.
No | Nama Daerah | Nama Ibukota | Luas Wilayah |
---|---|---|---|
1 | Kabupaten Bengkulu Selatan | Kota Manna | 1.186,10 km² (5,95%) |
2 | Kabupaten Bengkulu Tengah | Karang Tinggi | 1.223,94 km² (6,14%) |
3 | Kabupaten Bengkulu Utara | Arga Makmur | 4.324,60 km² (21,71%) |
4 | Kabupaten Kaur | Bintuhan | 2.369,05 km² (11,89%) |
5 | Kabupaten Kepahiang | Kepahiang | 665 km² (3,34%) |
6 | Kabupaten Lebong | Muara Aman | 1.921,82 km² (9,65%) |
7 | Kabupaten Mukomuko | Mukomuko | 4.036,70 km² (20,27%) |
8 | Kabupaten Rejang Lebong | Curup | 1.639,98 km² (8,23%) |
9 | Kabupaten Seluma | Tais | 2.400,44 km² (12,05%) |
10 | Kota Bengkulu | Bengkulu | 151,70 km² (0,76%) |
Provinsi Bengkulu | 19.919,33 km² (100%) |
Kode pos setiap wilayah di Provinsi Bengkulu bisa di lihat di Info Nomor Kode Pos Seluruh Daerah di Indonesia.
Artikel Terkait: