
Sebagai bagian dari kawasan Wallaceae, Pulau Sulawesi menyimpan banyak spesies satwa endemik. Salah satu burung endemik Sulawesi adalah burung Mandar Dengkur. Burung yang nama ilmiahnya Aramidopsis plateni ini habitatnya terbatas hanya di Sulawesi dan Buton, karena itu burung Mandar Dengkur dipilih menjadi fauna identitas provinsi Sulawesi Barat. Dalam bahasa Inggris, burung ini dikenal dengan nama Snoring rail atau Celebes rail.
Sesuai namanya, Mandar Dengkur memiliki ciri khas dalam hal suaranya yang mirip suara mendengkur. Bunyi burung ini terdengar mendengkur tenang selama 1-2 detik, termasuk suara singkat wheez yang diikuti cepat oleh suara dengkur ee-orrrr yang berlarut-larut, panjang, sehingga terdengar mirip suara babi liar.
Mandar dengkur panjangnya 30 cm dan beratnya 143-160 g. Mandar dengkur tidak bisa terbang, dengan sayap pendek, ekor yang sangat pendek, dan tungkai dan kaki yang kuat. Paruhnya agak panjang. Bagian belakang dan bawah dari mahkota depan sampai dada berwarna abu-abu, tenggorokan keputih-putihan, dan sisi dan belakang leher berwarna oranye kemerahaan dalam. Sebagian besar sisa bagian atas berwarna coklat, dan perut, panggul, dan bagian bawah ekor memiliki garis-garis hitam putih. Jantan memiliki kaki hitam, selaput pelangi kuning dan coklat, dan paruh kehijauan melengkung turun.
Betina mirip, namun memiliki warna bagian belakang leher yang lebih cerah, kurang putih di tenggorokan, iris merah, paruh krem dan kemerahan, dan kaki biru keabu-abuan.
Burung ini memakan kepiting kecil dan mungkin mangsa kecil lain seperti kadal. Habitat khas spesies ini adalah vegetasi lebat di daerah basah. Habitatnya mungkin termasuk bambu yang tak dapat ditembus dan liana di hutan, rotan di hutan yang tumbuh kembali, atau rumput gajah dan semak-semak di lereng bukit Semenanjung Minahasa.
Akibat habitatnya yang tidak mudah diakses dan penyebaran yang terbatas membuat sedikit yang diketahui tentang spesies ini. Mandar dengkur hidup dari ketinggian permukaan laut hingga 1.300 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Populasi Mandar Dengkur jumlahnya diperkirakan makin berkurang, walaupun Mandar ini telah dilindungi oleh hukum Indonesia sejak tahun 1972. Karena itu spesies satwa ini diklasifikasikan sebagai Rentan oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Artikel Terkait: