
Bicara soal kelistrikan, trend penggunaan energi di Indonesia saat ini tengah bergeser. Energi utama yang mengandalkan bahan bakar fosil mulai dikurangi. Selain jumlah pasokannya berkurang sehingga harganya pun cenderung meningkat. Selain itu juga ada persoalan lingkungan yang tidak diinginkan dari hasil pembakaran energi fosil. Misalnya saja pencemaran udara (polusi) yang mengganggu kesehatan serta terjadinya efek rumah kaca (emisi gas buang) yang memicu pemanasan global.
Sebetulnya Indonesia sudah memulai cukup lama dengan energi alternatif. Contohnya dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Hanya saja tidak semua daerah memiliki sumber daya air yang cukup debitnya untuk menjadi sumber energi pembangkit listrik.
Sebagai negara kepulauan yang memiliki garis pantai yang panjang, Indonesia juga menjadi negara yang memiliki potensi energi angin yang besar. Karena itu salah satu yang kini dikembangkan adalah Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), yaitu sistem pembangkitan energi listrik dengan memanfaatkan tenaga angin. Angin sebagai sumber energi merupakan sistem alternatif yang sangat berkembang pesat, mengingat angin merupakan salah satu energi yang tidak terbatas di alam. Pasokannya tersedia gratis dan tidak akan habis, karena akan terus berdaur ulang dengan sendirinya.
Pemanfaatan energi angin ini merupakan bagian dari strategi peningkatan bauran energi baru terbarukan (EBT) atau new and renewable energy di Indonesia.
Ditargetkan porsi energi baru terbarukan di Indonesia pada tahun 2025 akan mencapai 23 persen dari total bauran energi nasional. Mulai terbatasnya energi fosil baik itu Bahan Bakar Minyak (BBM), gas, dan batu bara mengharuskan setiap negara mulai mengembangkan energi baru terbarukan, mulai yang berasal dari tenaga air, angin, arus laut, panas bumi, hingga tenaga matahari.
Baca Juga:
Pembangkit listrik tenaga angin (PLTB) pertama Indonesia telah beroperasi dengan menggunakan kincir angin raksasa di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Terdapat 30 unit Wind Turbin Generator (WTG) atau kincir angin di sana. PLTB Sidrap ini merupakan yang pertama di Indonesia, dengan 30 kincir angin masing-masing setinggi 80 meter dengan tiga bilah baling-baling yang panjang tiap bilahnya 57 meter. Ketiga bilah membentuk sudut 120 derajat satu dengan lainnya. Setiap kincir menggerakkan turbin berkapasitas 2,5 MW, sehingga total kapasitas yang dihasilkan 30 turbin adalah 75 MW dan mampu mengaliri listrik kepada 70.000 pelanggan di wilayah Sulsel.
Lalu seperti apa mekanismenya sehingga tenaga angin bisa berubah menjadi energi listrik? Pembangkit Listrik Tenaga Angin mengkonversikan energi angin menjadi energi listrik dengan menggunakan turbin angin. Turbin angin adalah kincir angin yang digunakan untuk membangkitkan tenaga listrik. Cara kerjanya cukup sederhana, berkebalikan dengan kipas angin, bukan menggunakan listrik untuk menghasilkan listrik, namun sebaliknya, menggunakan angin untuk menghasilkan listrik. Secara garis besar, hembusan angin yang merupakan energi kinetik ditangkap baling-baling, dan dari putaran baling-baling tersebut akan dihasilkan energi mekanik putaran poros yang memutar turbin angin.
Energi mekanik diteruskan untuk memutar rotor pada generator di bagian belakang turbin angin. Generator mengubah energi gerak menjadi energi listrik dengan meangplikasikan teori medan elektromagnetik, yaitu poros pada generator dipasang dengan material ferromagnetik permanen. Setelah itu di sekeliling poros terdapat stator yang bentuk fisisnya adalah kumparan-kumparan kawat yang membentuk loop.
Ketika poros generator mulai berputar maka akan terjadi perubahan fluks pada stator yang akhirnya karena terjadi perubahan fluks ini akan dihasilkan tegangan dan arus listrik tertentu. Tegangan dan arus listrik yang dihasilkan ini disalurkan melalui kabel jaringan listrik untuk akhirnya dimanfaatkan oleh konsumen atau masyarakat.
Sebelum masuk jalur distribusi, sistem dilengkapi dengan komponen penyimpanan energi listrik berupa batere. Alat ini digunakan untuk menyimpan energi sebagai back up energi listrik. Hal ini dikarenakan keterbatasan atas ketersediaan energi angin (tidak sepanjang hari angin akan selalu tersedia). Selain itu, juga dapat digunakan sebagi usaha preventif jika kebutuhan listrik masayarakat meningkat. Sebab jika kecepatan angina sauatu daerah tersebut tiba-tiba menurun, maka back up (cadangan) energi ini dapat digunakan sebagai pemasok energi listrik bagi masyarakat.
Selain itu, turbin angin juga memiliki rectifier-inverter. Rectifier berarti penyearah. Hal ini dikarenakan fungsinya yaitu dapat menyearahkan gelombang AC yang dihasilkan oleh generator menjadi gelombang DC. Sedangkan inverter berarti pembalik. Ketika daya dari penyimpanan baterai atau aki menghasilkan gelombang DC, maka gelombang itu harus diubah menjadi gelombang AC karena kebanyakan kebutuhan rumah tangga menggunakan catu daya AC.
Bilah baling-baling turbin angin bergerak akibat tiupan angin. Angin kelas 3 adalah batas minimum dan angin kelas 8 adalah batas maksimum energi angin yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi listrik. Untuk menggerakan blade/baling-baling agar bisa berputar saja harus memiliki kecepatan angin 2 meter/detik. Ini bukan masalah, karena angin yang berhembus di kawasan Sidrap lebih tinggi kecepatannya.
Seperti yang tercatat pada data potensi energi angin di wilayah Indonesia berdasarkan hasil pemetaan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 2005, dari seluruh wilayah Indonesia yang paling berpotensi adalah pulau Sulawesi, pulau-pulau sunda kecil, pulau Jawa, dan area pantai selatan Jawa. pada penelitian dalam artikel jurnal milik Isdiyarto, dkk (2014:17) menyatakan bahwa potensi energi angin di Indonesia umumnya berkecapatan lebih dari 5 meter/detik. hasil pemetaan badan LAPAN pada 120 lokasi wilayah dengan jangkauan di atas 5 meter/detik adalah NTT, NTB, Sulsel, dan Pantai Selatan Jawa.
Adapun kecepatan 4 hingga 5 meter/detik tergolong skala menengah dengan potensi kapasitas 10-100 kW. Dengan kondisi seperti itu, maka sangat wajar jika PLTB pertama Indonesia dibangun di Sidrap, Sulawesi Selatan.
PLTB Sidrap dapat dicapai menggunakan transportasi darat, dengan jarak tempuh sekitar 170 kilometer dari pusat Kota Makassar, dan waktu tempuh perjalanan sekitar 3 jam 30 menit. Perjalanan akan ditemani dengan pemandangan sawah yang menghampar, dan juga bibir pantai di wilayah Sulawesi Selatan. Memasuki wilayah Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan kontur jalan mulai berkelok, dan tepat di Kecamatan Watang Pulu mulai memasuki kawasan PLTB Sidrap dengan jalan tahan bebatuan yang berkelok dan naik turun perbukitan.
Di lokasi terdapat gedung pusat perawatan dan teknis PLTB Sidrap. Proyek pembangkit dengan kincir angin ini digarap oleh PT UPC Sidrap Bayu Energi yang merupakan konsorsium dari investor asal Amerika Serikat, yakni UPC Renewables, bekerja sama dengan perusahanan lokal, PT Binatek Energi Terbarukan.
Proyek ditandatangani pada Agustus 2015 lalu, kemudian selesai dan diresmikan pada 2 Juli 2018. PLTB Sidrap merupakan pembangkit tenaga angin pertama dan terbesar di Indonesia yang memanfaatkan lahan kurang lebih 100 hektar.
Artikel Terkait:
Video tentang Kincir Angin Raksasa PLTB Sidrap Terobosan Listrik Energi Terbarukan di Indonesia