Halaman utama daerahkita.com
Halaman utama daerahkita.com
alamendah

Kura-kura Leher Ular, Satwa Langka Pulau Rote Yang Terancam Punah

DaerahKita 17/08/2019

Di antara sekian banyak jenis kura-kura, satwa yang satu ini tergolong unik dan menarik karena memiliki bentuk fisik yang khas. Berbeda dengan kura-kura pada umumnya, kura-kura yang bernama latin Chelodina Mccordi ini memiliki leher yang panjang mirip ular sehingga disebut kura-kura leher ular. Kura-kura jenis ini pertama kali ditemukan tahun 1891 oleh George Albert Boulenger. Awalnya kura-kura leher ular termasuk ke dalam kategori spesies kura-kura leher panjang papua, Chelodina novaeguineae.

Baru kemudian pada tahun 1994 dipisahkan menjadi spesies tersendiri oleh Dr. Anders Rhodin dari Chelonia Research Fondation Lunenburg , Massachusetts, AS. Nama mccordi sendiri diambil dari nama William Mccordi, seorang ahli kura-kura dari Hopewell Junction, New York, Amerika Serikat.

Sayangnya, kura-kura leher ular dari Rote ini adalah satu dari 25 spesies kura-kura paling terancam punah di dunia (Turtle Coalition, 2018). Reptilia yang termasuk ordo testudines dari famili chelidae dan genus chelodina ini masuk ke dalam Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan terdaftar dalam Appendix II (perdagangan dengan pembatasan kuota) sejak tahun 2005, dan penetapan perdagangan nol kuota untuk spesimen dari alam sejak tahun 2013.

Dua tahun pasca-jenis ini dideskripsikan pada 1994, statusnya langsung Vulnerable atau rentan yang disematkan oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN). Empat tahun setelahnya, pada tahun 2000, predikatnya lompat menjadi Critically Endagered atau kritis alias satu langkah menuju kepunahan di alam liar. Faktor paling berpengaruh yang menyebabkan penurunan besar-besaran populasi kura-kura jenis ini adalah perburuan masif untuk diperdagangkan.

Selain itu, sebaran habitatnya yang tidak begitu luas serta siklus perkembangbiakannya yang cenderung lambat, mempercepat laju kepunahannya.

Ciri-ciri fisik hewan ini antara lain memiliki ukuran kecil, kepala menyerupai ular, dan sisi karapas (tempurung) yang melengkung ke atas. Panjang tempurung ini sendiri dapat mencapai 18 – 24 cm dengan warna coklat keabu-abuan atau kadang coklat kemerahan. Ciri-ciri yang mencolok adalah lehernya yang panjang. Kura-kura leher ular ini tidak mampu menarik masuk kepalanya hingga ke dalam tempurung, karena lehernya yang panjang itu. Untuk melindungi bagian leher dan kepalanya itu, ia hanya melipat lehernya menyamping di bawah sisi bagian terluar tempurung.

kampungkurajatim
Kkura-kura leher ular melipat bagian kepalanya

Kura-kura leher ular adalah satwa endemik di Pulau Rote, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Satwa unik ini hanya dapat kita temui di lahan basah Pulau Rote. Sebuah pulau kecil yang memiliki luas sekitar 98.854 hektar di ujung Selatan Indonesia, tepatnya di sebelah Barat Daya Pulau Timor yang jaraknya sekitar 20 km. Habitat asli dari kura-kura leher panjang ini adalah rawa, danau, dan sawah di Selatan Pulau Rote, misalnya di Danau Enduy dan Danau Naluk. Berkurangnya spesies jenis ini dikarenakan beberapa kolektor hewan reptil endemik internasional, sehingga kini satwa ini lebih banyak dijumpai di tempat penangkaran dibandingkan di habitat aslinya.

Salah satu yang menyebabkan berkurangnya populasi kura-kura leher ular adalah proses perkembangbiakannya yang lambat. Hambatan yang di hadapi dalam perkembangbiakan reptil langka ini adalah masalah reproduksi yang harus menunggu hingga umur 6 tahun untuk bisa bertelur. Serta sulitnya pakan yang sehat dan segar ditemukan di habitatnya. Setiap kali bertelur jumlahnya 8-14 butir yang dapat dilakukan tiga kali setahun. Ukuran telur sekitar 30 x 20 mm yang beratnya mencapai 8 – 10 gram. Tukik akan menetas setelah tiga bulan pengeraman di alam.

Ketika menetas, ukurannya sekitar 28 x 20 mm. Selama periode pertumbuhan, warna tukik yang awalnya pucat menjadi abu-abu kecoklatan/kemerahan kala beranjak dewasa.

Hal lain yang membuat berkurangnya jumlah kura-kura leher panjang ini disebabkan sulitnya pakan yang sehat serta segar, sehingga seing kali ditemukan beberapa yang mati. Dua pertiga populasi kura-kura leher ular di Pulau Rote, kini hanya tersisa di area sempit seluas 70 km persegi di Pulau Rote. Meski begitu, menurut PP no. 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis Tumbuhan dan Satwa, Kura-kura leher ular belum tercatat di dalamnya. Sebelumnya satwa ini dilindungi oleh payung hukum Chelonia novaguineae, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No.716/Kpts/um/10/1980.

Untuk memulihkan keberadaan Kura-kura Leher Ular Rote, saat ini Balai Besar KSDA NTT bekerja sama dgn WCS IP harus mendatangkan kembali (repatriasi) satwa khas Rote ini dari Kebun Binatang di Luar Negeri.

Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS-IP), Wildlife Reserve Singapore melalui Singapore Zoo (Kebun Binatang Singapura) akan melepasliarkan kura-kura hasil perkembangbiakan ex-situ ke habitat aslinya. Breeding (pengembangbiakan) satwa kura-kura ini memang terus dilakukan di Amerika dan Australia.

Pemerintah Nusa Tenggara Timur juga telah menetapkan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Lahan Basah sebagai habitat kura-kura leher ular rote (Chelodina mccordi) di Kabupaten Rote Ndao yang dituangkan melalui SK. Gubernur NTT No.2014/KEP/HK/2019 tertanggal 18 Juni 2019. Sebagai habitat terakhir yang masih layak, penetapan ketiga danau (Peto, Lendoen dan Ledulu) sebagai KEE merupakan upaya yang sangat baik yang dilakukan oleh Pemerintah Nusa Tenggara Timur dalam melindungi habitat terakhir kura-kura leher ular.

Tags fauna satwa hewan langka alam
Referensi:
  1. www.greeners.co
  2. www.mongabay.co.id
  3. regional.kompas.com
  4. nationalgeographic.grid.id
  5. www.jenisfloraindonesia.web.id/


Video tentang Kura-kura Leher Ular, Satwa Langka Pulau Rote Yang Terancam Punah




Semua Komentar
    Belum ada komentar
Tulis Komentar